undang-undang Dasar sebagai hukum dasar yang tertulis biasa disebut dengan
Penjelasan:
Dalam penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikenal ada hukum dasar tertulis yang disebut UUD. Ada juga hukum dasar tidak tertulis yang disebut konvensi.
SEMOGA MEMBANTU....
Jawaban:
hukum dasar,baik hukum dasar tertulis maupun hukum dasar tidak tertulis. disebut juga dengan UUD RI 1945.
[answer.2.content]